BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Pembangunan kesehatan adalah bagian integral dari
pembangunan nasional. Konsep pembangunan nasional harus berwawasan kesehatan,
yaitu yang telah memperhitungkan dengan seksama berbagai dampak positif maupun
negatif terhadap kegiatan kesehatan masyarakat.tujuan pembangunan kesehatan
menuju indonesia sehat 2010 adalah meningkatkan kesehatan yang optimal melalui
terciptanya masyarakat, bangsa dan negara indonesia yang ditandai oleh
penduduknya yang hidup dengan prilaku dan dalam lingkungan yang sehat, memiliki
kemampuan untuk menjangkau pelayanan yang optimal diseluruh wilayah Republik
Indonesia. (Depkes, RI 1989).
Pembangunan kesehatan masyarakat adalah rangkaian
kegiatan masyarakat yang dilaksanakan atas dasar gotong royong dan swadaya
dalam rangka menolong diri sendiri dalam memecahkan masalah untuk memenuhi
kebutuhannya dibidang kesehatan dan dibidang lain yang berkaitan agar mampu
mencapai kehidupan sehat sejahtera.
1.2
Rumusan Masalah
1.2.1
Apakah yang
dimaksud dengan Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa?
1.2.2
Apa tujuan dari
Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa?
1.2.3
Apa ciri-ciri dari
Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa dan Masyarakat Sehat?
1.2.4
Apa indikator yang
berhubungan dengan Derajat Kesehatan Masyarakat dan Prinsip-prinsip Pembangunan
Kesehatan Masyarakat Desa?
1.2.5
Bagaimana strategi
pembinaan Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa?
1.2.6 Bagaimana
pengembangan pembinaan dan mekanisme pembinaan pada Pembangunan Kesehatan
Masyarakat Desa?
1.2.7
Bagaimana contoh
pembangunan kesehatan masyarakat desa : posyandu?
1.2.8
Bagaimana peran
perawat komunitas dalam Pembangunan Kesehatan Masyarakar Desa?
1.2.9
Upaya pemerintah
dalam pembangunan kesehatan pedesaan?
1.3
Tujuan
1.3.1
Tujuan Umum
Mahasiswa dapat
mengetahui tentang konsep pembangunan kesehatan masyarakat desa .
1.3.2
Tujuan Khusus
1.3.1
Menjelaskan
pengertian pembangunan kesehatan masyarakat desa
1.3.2
Menjelaskan tujuan
dari pembangunan kesehatan masyarakat desa
1.3.3
Menjelaskan
ciri-ciri pembangunan kesehatan
masyarakat desa dan masyarakat sehat
1.3.4
Menjelaskan
indikator yang berhubungan dengan derajat kesehatan masyarakat dan
prinsip-prinsip pembangunan kesehatan masyarakat desa
1.3.5
Menjelaskan
strategi pembinaan, pengembangan pembinaan, dan mekanisme pembinaan pada
pembangunan kesehatan masyarakat desa.
1.3.6
Contoh pembanguna
kesehatan masyarakat desa
1.3.7
Upaya pemerintah
dalam pembanguna pedesaan
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Pengertian
1.1.Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa
Pembangunan kesehatan masyarakat adalah rangkaian
kegiatan masyarakat yang dilaksanakan atas dasar gotong royong dan swadaya
dalam rangka menolong diri sendiri dalam memecahkan masalah untuk memenuhi
kebutuhannya dibidang kesehatan dan dibidang lain yang berkaitan agar mampu
mencapai kehidupan sehat sejahtera.
1.2.Konsep Masyarakat dan Konsep Sehat
Masyarakat adalah sekumpulan manusia yang bergaul, atau
dengan istilah lain saling berintereaksi. Kesatuan hidup manusia berintereaksi
menurut suatu sistm adat istiadat tertentu yang bersifat kontinu dan terkait
oleh suatu rasa identitas bersama. Sehat adalah suatau keadaan yang lengkap,
meliputi : kesejahteraan fisik, mental, dan sosia, bukan hanya bebas dari
penyakit dan kecacatan/ kelemahan.
Lembaga Sosial Desa atau Lembaga Kerja Pembangunan
Masyarakat Desa (LKPMD) adalah suatu wadah kegiatan antar disiplin di tingkat
desa, tiap kelurahan atau desa mempunyai lembaga semacam ini. Tugas utama
lembaga ini adalah merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi
kegiatan-kegiatan pembangunan di desanya, termasuk juga pembangunan di bidang
kesehatan. Oleh karena itu, tenaga kesehatan dari puskesmas dapat memanfaatkan
lembaga ini untuk menjual idenya, dengan memasukkan ide-idenya ke dalam program
LKPMD.
2.
Tujuan dari Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa
2.1 Tujuan Umum :
Untuk meningkatkan kemampuan masyarakat menolong diri
sendiri dibidang kesehatan dalam rangka meningkatkan mutu hidup.
2.2 Tujuan Khusus :
2.2.1 Menumbuhkan kesadaran masyarakat akan potensi yang
dimilikinya untuk menolong diri mereka sendiri dalam meningkatkan mutu hidup
mereka.
2.2.2 Mengembangkan kemampuan dan prakarsa masyarakat
untuk berperan secara aktif dan berswadaya dalam meningkatkan kesejahteraan
mereka sendiri.
2.2.3 Menghasilkan lebih banyak tenaga-tenaga masyarakat
setempat yang mampu, trampil serta mau berperan aktif dalam kegiatan
pembangunan desa.
2.2.4 Meningkatnya kesehatan masyarakatdalam arti memenuhi
beberapa indikator : Angka kesakitan menurun, angka kematian menurun terutama
angka kematian bayi dan anak, angka kelahiran menurun, dan menurunnya angka
kekurangan gizi pada anak balita.
3.
Ciri – ciri Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa dan
masyarakat Sehat
3.1 Ciri – ciri Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa
3.1.1 Kegiatan dilaksanakan atas dasar kesadaran,
kemampuan dan prakarsa masyarakat sendiri, dalam arti bahwa kegiatan dimulai
dengan kegiatan untuk mengatasi masalah kesehatan yang memang dirasakan oleh
masyarakat sendiri sebagai kebutuhan.
3.1.2 Perencanaan
kegiatan ditetapkan oleh masyarakat secara musyawarah dan mufakat.
3.1.3 Pelaksanaan
kegiatan berlandaskan pada peran serta aktif dan swadaya masyarakat dalam arti
memanfaatkan secara optimal kemampuan dan sumber daya yang dimiliki masyarakat.
3.1.4 Masukan dari luar hanya bersifat memacu, melengkapi
dan menunjang, tidak mengakibatkan ketergantungan.
3.1.5 Kegiatan
dilakukan oleh tenaga-tenaga masyarakat setempat.
3.1.6 Memanfaatkan
teknologi tepat guna.
3.1.7 Kegiatan yang dilakukan sekurang-kurangnya mencakup
salah satu dari 8 unsur PHC.
3.2 Ciri – ciri Masyarakat Sehat
Ciri-ciri masyarakat sehat adalah sebagai berikut:
3.2.1
Adanya peningkaatan
kemampuan dari masyarakat untuk hidup sehat
3.2.2
Mampu mengatasi
masalah kesehatan sederhana melalui upaya peningkatan kesehatan (healt promotion), pencegahan penyakit (healt prevention), penyembuhan
penyakit (curative), dan pemulihan
kesehatan (healt rrehabilitation)tertama
ibu dan anak
3.2.3
Berupaya selalau
meningkaatkan kesehatan lingkungan , terutama penyediaan sanitasi dasar yang
dikembangkan dan dimanfaatan oleh masyarakat untukeningkatkan mutu lingkungan
hidup.
3.2.4
Selalu meningkatkan
status gizi masyarakat berkaitan dengan peningkatan status sosial ekonomi
masyarkat.
3.2.5
Berrupaya selalu
menurunkan angka kesakitan dan kematian dari berbagai sebab dan penyakit.
4. Indikator yang Berhubungan dengan Derajat Kesehatan
Masyarakat dan Prinsip – prinsip Pembangunan Kesehatan Masyrakat Desa
4.1 Sepuluh
indikator menurut Sistem Kesehatan Nasional (yang diambil dari 12 indikator
menurut H.L Blum)
4.1.1
Life Span, yaitu
lamanya usia harapan hidup dari masyarakat atau dapat juga dipadang sebagai
derajat kematian masyarakat yang bukan karena mati tua.
4.1.2
Disease or
infirnity, yaitu keadaan sakit atau cacat secara fisiologis an anatomis dari
masyarakat.
4.1.3
Discomfort or
illness, yaitu keluhan sakit dari masyarakat tentang keadaan somatik, jiwa,
maupun sosial dari diri sendiri.
4.1.4
Disability or
incapacity, yaitu ketidakmampuan seseorang dalam masyarakat untuk melakukan
pekerjaan dan menjalankan peran sosialnya karena sakit.
4.1.5
Participation in health
care, yaitu kemampuan dan kemauan masyarakat untuk berpatisipasi dalam menjaga
dirinya agar dalam keadaan sehat.
4.1.6
Health behaviour,
yaitu perilaku nyata dari anggota masyarakat yang secara langsung berkaitan
dengan masyarakat.
4.1.7
Ecologic behaviour,
yaitu perilaku masyarakat terhadap lingkungan hidupnya, terhadap spesies lain,
sumber daya alam, dan ekosistem.
4.1.8
Sosial behavior,
yaitu perilaku masyarakat terhadap sesama, keluarga, komunitas, dan bangsanya.
4.1.9
Interpersonal
relationship, yaitu kualitas komunikasi anggota masyarakat terhadap sesamanya.
4.1.10
Reserve or positive
health, yaitu daya tahan anggota masyarakat terhadap penyakit atau kapasitas
anggota masyarakat dalam menghadapi tekanan-tekanan somatik, kejiwaan, dan
sosial.
4.1.11
External
satisfaction, yaitu rasa kepuasan anggota masyarakat teradap lingkungan
sosialnya.
4.1.12
Internal
satisfaction, yaitu kepuasan anggota masyarakat terhadap seluruh aspek
kehidupan dirinya sendiri.
4.2
Indikator secara
umum
4.2.1 Usia harapan hidup (life expectancy), usia harapan
hidup diharapkan semakin meningkat pada tahun 1967 (45 tahun), tahun 1980 (50
tahun), tahun 2000 sekurang-kurangnya menjadi usia 60 tahun sedangkan pada
tahun 2001 menjadi 66,2 dan 2010 menjadi 67,9.
4.2.2 Angka kematian bayi (infac mortality) dan balita
menurun. Pada 1980 angka kematian bayi sekitar 100/1000 angka kelahiran hidup
diharapkan 2000 menjadi 45/1000 angka kelahiran hidup, dan tahun 2001 menjadi
35/1000 angka kelahiran hidup. Angka kematian balita menurun dari 40/1000
balita dan menjadi setinggi-tingginya 15/1000 anak balita pada tahun 2000.
4.2.3 Angka kematian ibu melahirkan (Maternal mortality
rate). Angka kematian ibu melahirkan diharapkan menurun dari 334 menjadi
307/100000 kelahiran hidup.
4.2.4 Tingkat kecerdasan. Diharapkan tingkat pendidikan
golongan wanita terjadi penurunan angka buta huruf dari sekitar 50% pada tahun
1977 dan menjadi 25% pada tahun 2000.
4.2.5 Bayi lahir. Bayi yang dilahirkan dengan berat badan
2500 gr atau kurang turun menjadi setinggi-tingginya menjadi 7% pada tahun
2000.
4.2.6
Angka kesakitan
(morbiditas).
4.3
Indikator yang
berhubungan dengan upaya kesehatan
4.3.1
Angka cakupan
imunisasi untuk anak dibawah usia 14 bulan meningkat dari 40% pada tahun 1987
menjadi 80% pada tahun 2000.
4.3.2
Angka cakupan
pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan terlatih meningkat dari 40% pada
tahun 1987 menjadi 80% pada tahun 2000.
4.3.3
Angka cakupan
penyediaan air bersih meningkat dari 18% penduduk pedesaan dan 40% penduduk
perkotaan pada tahun 1980 menjadi 100% pada tahun 2000.
4.4
Indikator kesehatan
menurut WHO
4.4.1
Indikator yang
berhubungan dengan status kesehatan masyarakat yang meliputi :
4.4.2
Indikator
kompehensif, yaitu angka kematian kasar atau CDR menurun, rasio angka kematian proposional
menurun, dan usia harapan hidup meningkat.
4.4.3
Indikator spesifik
yaitu angka kematian ibu dan anak menurun, angka kematian karena penyakit
menular menurun, serta angka kelahiran menurun.
4.5
Indikator pelayanan
kesehatan meliputi :
4.5.1
Rasio dan tenaga kerja,
dan jumlah penduduk seimbang.
4.5.2
Distribusi tenaga
kerja merata
4.5.3
Informasi lengkap
tentang jumlah tempat tidur dirumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya.
4.5.4
Informasi tentang
sarana pelayanan kesehatan dirumah sakit, puskesmas, rumah bersalin, poli klinik,
pelayanan kesehatan lainnya
4.6
Prinsip – prinsip
Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa
4.6.1 Kegiatan masyarakat
sebaiknya dimulai dengan kegiatan yang memenuhi kebutuhan masyarakat setempat
walaupun kegiatan tersebut bukan merupakan kegiatan kesehatan secara langsung.
Ini berarti bahwa kegiatan tidak hanya terbatas pada aspek kesehatan saja,
melainkan juga mencakup aspek-aspek kehidupan lainnya yang secara tidak
langsung menunjang peningkatan taraf kesehatan.
4.6.2
Dalam membina
kegiatan masyarakat diperlukan kerjasama yang baik :
·
Antar
dinas-dinas/instansi-instansi/lembaga-lembaga lainnya yang bersangkutan
·
Antar
dinas-dinas/instansi-instansi/lembaga-lembaga tersebut dengan masyarakat
4.6.3
Dalam hal
masyarakat tidak dapat memecahkan masalah atau kebutuhannya sendiri, maka
pelayanan langsung diberikan oleh sektor yang bersangkutan.
Wadah Kegiatan PKMD
Karena
kegiatan PKMD merupakan bagian integral dari pembangunan desa, sedangkan wadah
partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa adalah LKMD (Lembaga Ketahanan Masyarakat
Desa), maka dengan sendirinya wadah kegiatan PKMD adalah LKMD.
Pembangunan
PKMD yang bersifat lintas sektoral dengan sendirinya merupakan bagian dari
tugas Tim Pembina LKMD.
Mikkelsen dalam Soetomo (2006), mengatakan bahwa
pembangunan pada dasarnya merupakan proses perubahan, dan salah satu bentuk
perubahan yang diharapkan adalah perubahan sikap dan perilaku. Partisipasi
masyarakat yang semakin meningkat baik secara kualitatif maupun kuantitatif
merupakan salah satu perwujudan dari perubahan sikap dan perilaku tersebut.
Ada
enam jenis tafsiran mengenai partisipasi masyarakat tersebut antara lain:
1.
Partisipasi adalah kontribusi sukarela dari masyarakat kepada proyek atau
program pembangunan tanpa ikut serta dalam pengambil keputusan.
2.
Partisipasi adalah usaha membuat masyarakat semakin peka dalam meningkatkan
kemauan menerima dan kemampuan menangapi proyek-proyek atau program-program
pembangunan.
3.
Partisipasi adalah proses yang aktif, yang mengandung arti bahwa orang atau
kelompok terkait mengambil inisiatif dan menggunakan kebebasannya untuk
melakukan hal itu.
4.
Partisipasi adalah penetapan dialog antara masyarakat setempat dengan para staf
dalam melakukan persiapan, pelaksanaan dan monitoring proyek/program agar
memperoleh informasi mengenai konteks lokal dan dampak-dampak sosial.
5.
Partisipasi adalah keterlibatan sukarela oleh masyarakat dalam perubahan yang
ditentukan sendiri.
6.
Partisipasi adalah keterlibatan masyarakat dalam pembangunan diri, kehidupan
dan lingkungan mereka.
Conyer dalam
Soetomo (2006), mengemukakan partisipasi masyarakat adalah keikutsertaaan
masyarakat secara sukarela yang didasari oleh determinan dan kesadaran diri
masyarakat itu sendiri dalam program pembangunan. Ada lima cara untuk
melibatkan keikutsertaan masyarakat yaitu:
1.
Survei dan konsultasi lokal untuk memperoleh data dan informasi yang
diperlukan.
2.
Memanfaatkan petugas lapangan, agar sambil melakukan tugasnya sebagai agen
pembaharu juga menyerap berbagai informasi yang dibutuhkan dalam perencanaan.
3.
Perencanaan yang bersifat desentralisasi agar lebih memberikan peluang yang
semakin besar kepada masyarakat untuk berpartisipasi.
4.
Perencanaan melalui pemerintah lokal.
5.
Menggunakan strategi pembangunan komunitas (community development)
Health servicer
|
Health status (derajat kesehatan)
|
5.
Strategi Pembinaan Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa
5.1 Tim Pembina PKMD di masing-masing tingkat sekaligus dijadikan
sebagai forum koordinasi dimasing-masing tingkat.
5.2 Setiap kegiatan partipasi masyarakat yang akan
dipromosikan oleh salah satu sektor, terlebih dahulu dibahas dalam forum
koordinasi, untuk memungkinkan bantuan dari sekto-sektor lain untuk menghindari
tumpang tindih.
5.3 Jenis bantuan apapun yang akan dijalankan harus
selalu berdasarkan pada proporsi kebutuhan masyarakat setempat.
5.4 Seluruh tahap kegiatan, mulai dari persiapan,
perencanaan, pelaksanaan, penilaian, pembinaan sampai perluasan, dilakukan oleh
masyarakat sendiri dan di mana perlu dibantu oleh Pemerintah secara lintas
progam dan lintas sektoral.
5.5 Wadah kegiatan PKMD adalah Lembaga Ketahanan
Masyarakat Desa (LKMD) sesuai Surat Keputusan Presiden Nomor. 28 tentang
“Penyempurnaan dan penempatan fungsi Lembaga Swadaya Desa menjadi LKMD. Maka
pada dasarnya LKMD merupakan wadah partisipasi masyarakat dalam pembangunan
desa.
5.6 PKMD adalah kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat
dari masyarakat untuk masyarakat. Pengembangan dan pembinaan yang dilakukan
oleh pemerintah adalah suatu pendekatan, bukan progam yang berdiri sendiri.
6. Pengembangan Pembinaan dan Mekanisme Pembinaan pada
Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa
6.1 Pengembangan dan Pembinaan
6.1.1
Penegembangan dan pembinaan PKMD berpedoman kepada GBHN
6.1.2 Pengembangan dan pembinaan PKMD dilaksanakan dengan
kerja sama lintas progam dan lintas sektoral melalui pendekatan edukatif.
6.1.3 Koordinasi pembinaan melalui jalur fungsional pada
tiap tingkatan, tingkat provinsi oleh gubernur, tingkat kabupaten oleh bupati,
tingkat kecamatan oleh camat.
6.1.4 PKMD mrupakan bagian dari integral dari pembangunan
desa secara keseluruhan.
6.1.5 Kegiatan dilaksanakan dengan membentuk mekanisme
kerja yang efektif antara instansi yang berkepentingan dalam pembinaan
masyarakat desa.
6.1.6 Puskesmas sebagai pusat pengembangan dan
pembangunan kesehatan berfungsi sebagai dinamisator.
6.2 Mekanisme Pembinaan Peran serta Masyarakat dalam PKMD
Untuk
mengenal masalah dan kebutuhan mreka sendiri, masyarakat mendapatkan bimbingan
dan motivasi dari puskesmas yang bekerja sama dengan sektor – sektor yang
bersangkutan. Pemuka masyarakat diarahkan untuk membahas masalah dan kebutuhan
yang dirasakan oleh merekan dan membimbing untuk memecahkan masalah dan
memenuhi kebutuhannya dengan menggunakan sumber daya setempat yang tersedia.
Dalam hal masalah atau kebutuhan hanya sebagian dapat diatasi sendiri, maka
puskesmas bersama dengan sektor yang bersangkutan memberi bantuan teknis atau
materi yang dibutuhkan dengan catatan bantuan tersebut tidak menimbulkan
ketergantungan.
Dalam
hal masalah dan kebutuhan masyarakat tidak mungkin diatasi sendiri, maka pelayanan
langsung diberikan oleh puskesmas dan atau sektor yang bersangkutan.
Hal – hal yang Diperlukan dalam Pelaksanaan Kegiatan PKMD
1.
Masyarakat perlu
dikembangkan pengertiannya yang benar tentang kesehatan dan tentang
program-program yang dilaksanakan pemerintah.
2.
Masyarakat perlu
dikembangkan kesadarannya akan potensi dan sumber daya yang dimiliki serta
harus dikembangkan dan dibina kemampuan dan keberaniannya, untuk berpran secara
aktif dan berswadaya dalam meningkatkan mutu hidup dan kesejahteraan mereka.
3.
Sikap mental pihak
penyelenggara pelayanan perlu dipersiap terlebih dahulu agar dapat menyadari
bahwa masyarakat mempunyai hak dan potensi untuk menolong diri mereka sendiri,
dalam meningkatkan mutu hidup dan kesejahteraan mereka.
4.
Harus ada kepekaan
dari pada para pembina untuk memahami aspirasi yang tumbuh dimasyarakat dan
dapat berperan secara wajardan tepat.
5.
Harus ada
keterbukaan dan interaksi yang dinamis dan berkesinambungan baik antara para pembina
maupun antara pembina dengan masyarakat, sehingga muncul arus pemikiran yang
mendukung kegiatan PKMD.
Persiapan bagi Pelaksana
Persiapan bagi pelaksana dari masyarakat sangat penting
artinya. Persiapan yang dimaksud dapat dilakukan melalui :
1.
Pelatihan kader
2.
Kunjungan kerja
3.
Studi perbandingan
Pengadaan Fasilitas
Kelestarian PKMD akan lebih terjamin bila fasilitas yang
disediakan dari swadaya masyarakat melalui potensi dan sumberdaya yang ada
dimasyarakat yang dapat digali dan dimanfaatkan. Bila masyarakat tidak
memilikinya barulah para penyelenggara pembinaan PKMD berusaha untuk memberikan
bantuan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan ketentuan tidak menimbulkan
ketergantungan bagi masyarakat.
7.
Contoh Dari Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa (PKMD)
: Posyandu
7.1 Pengertian
Posyandu
merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM)
yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat
dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan
memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan
dasar untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi. Pelayanan
kesehatan dasar adalah pelayanan kesehatan yang mempercepat penurunan angka
kematian ibu dan bayi, yang sekurang-kurangnya mencakup 5 (lima) kegiatan,
yakni KIA, KB, imunisasi, gizi, dan penanggulangan diare (Depkes, 2006).
7.2
Tujuan Posyandu
a.
Meningkatnya peran masyarakat dalam penyelenggaraan upaya kesehatan dasar,
terutama yang berkaitan dengan penurunan AKI dan AKB.
b.
Meningkatnya peran lintas sektor dalam penyelenggaraan Posyandu, terutama
berkaitan dengan penurunan AKI dan AKB.
c.
Meningkatnya cakupan dan jangkauan pelayanan kesehatan dasar, terutama yang
berkaitan dengan penurunan AKI dan AKB.
7.3
Sasaran
Sasaran
Posyandu adalah seluruh masyarakat, utamanya: Bayi, Anak balita, bu hamil, ibu
melahirkan, ibu nifas dan ibu menyusui, Pasangan Usia Subur (PUS).
7.4
Manfaat Posyandu
7.4.1 Bagi Masyarakat
·
Memperoleh kemudahan
untuk mendapatkan informasi dan pelayanan kesehatan dasar, terutama berkaitan
dengan penurunan AKI dan AKB.
·
Memperoleh bantuan
secara profesional dalam pemecahan masalah kesehatan terutama terkait kesehatan
ibu dan anak.
·
Efisiensi dalam
mendapatkan pelayanan terpadu kesehatan dan sektor lain terkait.
7.4.2
Bagi Kader, Pengurus Posyandu dan tokoh masyarakat
·
Mendapatkan informasi
terdahulu tentang upaya kesehatan yang terkait dengan penurunan AKI dan AKB.
·
Dapat mewujudkan
aktualisasi dirinya dalam membantu masyarakat menyelesaikan masalah kesehatan
terkait dengan penurunan AKI dan AKB.
7.4.3 Bagi Puskesmas
·
Optimalisasi fungsi
Puskesmas sebagai pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan, pusat
pemberdayaan masyarakat, pusat pelayanan kesehatan strata pertama.
·
Dapat lebih spesifik
membantu masyarakat dalam pemecahan masalah kesehatan sesuai kondisi setempat.
·
Meningkatkan efisiensi
waktu, tenaga dan dana melalui pemberian pelayanan secara terpadu
7.4.4 Bagi sektor lain
·
Dapat lebih spesifik
membantu masyarakat dalam pemecahan masalah sektor terkait, utamanya yang
terkait dengan upaya penurunan AKI dan AKB sesuai kondisi setempat.
·
Meningkatkan efisiensi
melalui pemberian pelayanan secara terpadu sesuai dengan tupoksi masing-masing
sektor.
7.5
Kegiatan Posyandu
Kesehatan
Ibu dan Anak (KIA)
1. Ibu Hamil
Pelayanan
yang diselenggarakan untuk ibu hamil mencakup :
1.1. Pengembangan berat
badan dan pemberian tablet besi yang dilakukan oleh kader kesehatan. Jika ada
petugas Puskesmas ditambah dengan pengukuran tekanan darah dan pemberian
imunisasi Tetanus Toksoid. Bila tersedia ruang pemeriksaan, ditambah dengan
pemeriksaan tinggi fundus/usia kehamilan. Apabila ditemukan kelainan, segera
dirujuk ke Puskesmas.
1.2. Diselenggarakan
Kelompok Ibu Hamil pada setiap hari buka Posyandu. Kegiatan Kelompok Ibu Hamil
antara lain sebagai berikut:
·
Penyuluhan: tanda
bahaya pada ibu hamil, persiapan persalinan, persiapan menyusui, KB dan gizi.
·
Perawatan payudara dan
pemberian ASI
·
Peragaan pola makan ibu
hamil
·
Peragaan perawatan bayi
baru lahir
·
Senam ibu hamil
2. Ibu Nifas dan Menyusui
Pelayanan
yang diselenggarakan untuk ibu nifas dan menyusui mencakup:
2.1
Penyuluhan kesehatan, KB, ASI dan gizi, ibu nifas, perawatan kebersihan jalan
lahir (vagina)
2.2
Pemberian vitamin A dan tablet besi.
2.3Perawatan
payudara.
2.4
Senam ibu nifas.
2.5 Jika ada tenaga
kesehatan Puskesmas dan tersedia ruangan, dilakukan pemeriksaan kesehatan umum,
pemeriksaan payudara, pemeriksaan tinggi fundus dan pemeriksaan lochs. Apabila
ditemukan kelainan, segera dirujuk ke Puskesmas.
3.
Bayi dan Anak balita
Adapun
jenis pelayanan yang diselenggarakan Posyandu untuk balita mencakup:
3.1
Penimbangan berat badan
3.2
Penentuan status pertumbuhan
3.3
Penyuluhan
8.
Peran Perawat Komunitas dalam Pembangunan Kesehatan
Masyarakar Desa
8.1 Care provider/
Pemberi asuhan Keperawatan kepada klien secara individu, keluarga, kelompok dan
komunitas (masyarakat)
8.2 Manager /
Pengelola
8.3 Peneliti
8.4 Pendidik / Educator
8.5 Pembela / Advocat
8.6 Pembaharu / Change
Agent
9.
Upaya Pemerintah Dalam Pembangunan Pedesaan
Sejalan dengan konsepsi pembangunan di atas GBHN
1993 telah menggariskan bahwa "pembangunan desa dan masyarakat desa
diarahkan untuk mendorong tumbuhnya prakarsa dan swadaya masyarakat sehingga
mempercepat peningkatan perkembangan desa (swadaya dan desa swakarsa menuju desa
swasembada)_ Kemampuan masyarakat desa untuk berproduksi dan memasarkan basil
produksinya perlu didukung dan ditingkatkan melalui penataan kelembagaan dan
perluasan serta diversifikasi usaha agar makin mampu mengarahkan dan
memanfaatkan dana dan daya bagi peningkatanpendapatan dan taraf hidupnya".
Bertolak dari amanat di atas lazimnya pembangunan perdesaan memang harus
diletakkan dalam kerangka pembangunan yang berkelanjutan. Hal tersebut
disebabkan selain karena target peningkatan kondisi sosial ekonomis yang akan
dikejar selalu bergerak maju oleh karena laju kenaikan jumlah penduduk
perdesaan, juga karena corak kehidupan dan penataan masyarakat desa sangat
beranekaragam. Dasar-dasar pembangunan daerah perdesaan selalu dicari dalam
segi- segi sosial ekonomis yang dinilai merupakan faktor pembentuk kehidupan
masyarakat desa secara berkelanjutan. Dasar-dasar tersebut umumnya banyak
ditentukan oleh keadaan geografis, profesi kehidupan yang berkembang setempat,
serta beberapa faktor lain yang timbul dari pengaruh lingkungan yang luas
seperti halnya hubungan kota besar dan daerah perdesaan6.
Pembangunan desa dalam konteks tersebut adalah
seluruh kegiatan pembangunan yang berlangsung di desa dan meliputi seluruh
aspek kehidupan masyarakat, dilaksanakan secara terpadu dengan mengembangkan
swadaya gotong royong. Implisit dalam konsep tersebut terkandung adanya syarat
partisipasi murni masyarakat perdesaan dalam pembangunan sebagai subyek
sekaligus sebagai obyek pembangunan itu sendiri. Partisipasi murni harus diartikan
bahwa setiap pelaku ekonomi harus ikutserta dalam setiap tahap pembangunan desa
sesuai dengan latar belakang, kemampuan atau produktivitasnya dan keahlian
masing-masing dengan dilandasi oleh rasa tanggung jawab dan tenggang rasa untuk
kepentingan bersama.
Dalam partisipasi murni setiap pelaku ekonomi di
perdesaan harus selalu diikutsertakan dalam perencanaan, pelaksanaan,
menghasilkan, menikmati dan melestarikan. Tanpa adanya kelima tahapan ini maka
proses pembangunan desa tidak akan mencapai sasarannya.
Namun demikian perlu disadari bahwa keadaan, latar
belakang, pemilikan faktor produksi dan produktivitas dari masingmasing pelaku
ekonomi di desa tidaklah seragam, sehingga selalu ada variasi keikutsertaan
dalam pembangunan serta manfaat yang akan diperolehnya nanti. Selain itu harus
disadari juga adanya kelemahan- kelemahan masyarakat desa yang secara homogen
menghinggapi mereka, seperti pemilikan aset yang terbatas, rendahnya mutu
sumberdaya manusia, lemahnya lembaga pemerintahan desa dan lembaga masyarakat
desa dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, terbatasnya jangkauan
pelayanan lembaga perekonomian dalam mendukung usaha ekonomi desa, dan belum
meratanya prasarana dan sarana sosial ekonomi dalam melayani kebutuhan masyarakat
desa.
Dalam hal itulah sebenarnya diperlukan peranan dan
kebijakan pemerintah agar hasil pembangunan dapat dinikmati oleh semua pelaku
ekonomi di desa sesuai dengan pengorbanannya. Dalam kerangka tersebut peran
pemerintah harus secara efektif menjaga efisiensi dalam alokasi sumberdaya yang
ada untuk sebesarbesarnya kesejahteraan masyarakat, melaksanakan keadiian
(equity) baik dalam melaksanakan kegiatan produksi, penciptaan lapangan kerja
maupun distribusi pendapatan dan menjaga stabilitas nasional dalam perekonomian
makro. Secara pragmatis pemberian kepercayaan kepada pelaku ekonomi lain untuk
turut serta dalam pembangunan desa tentu akan lebih membantu meringankan beban
dan tugas pemerintah, baik dalam hal dana, dalam pelaksanaan pembar_gunan maupun
dalam melestarikan hasil pembangunan yang telah dicapai. Dengan begitu berarti
pula aspek kemitraan dalam pembangunan desa dapat diwujudkan tanpa mematikan
kreativitas dan potensi yang dimiliki masyarakat desa.
Dalam perspektif ekonomi, sejalan dengan kebijakan
pembangunan JP II sasaran pokok pembangunan perdesaan adalah untuk menciptakan
kondisi ekonomi rakyat di perdesaan yang kukuh, tercapainya keterkaitan
perekonomian di perdesaan dan persoalan, terwujudnya masyarakat perdesaan yang
sejahtera dan teratasinya masalah kemiskinan di perdesaan. Sedangkan dalam
perspektif kelembagaan, pembangunan desa ditujukan untuk semakin berfungsinya
lembaga pemerintahan desa dan lembaga kemasyarakatan desa untuk meningkatkan
efektivitas pelaksanaan pembangunan perdesaan, terjaminnya kepastian hukum bagi
masyarakat perdesaan mengenai penguasaan dan penguahaan tanah yang sesuai
dengan hukum serta tradisi dan adat istiadat setempat7.
Di samping itu tak diabaikan juga beberapa agenda
pembangunan yang masih tertinggal pada masa sebelumnya sebagai kelengkapan dari
target yang ingin dicapai. Beberapa persoalan tersebut adalah masalah
ketidakmerataan pembangunan antardaerah, antar wilayah dan ketidakmerataan
dalam pemilikan kegiatan produksi serta ketidakmerataan antarsektor, masalah
pencukupan sarana dan prasarana di perdesaan, masalah partisipasi dan
kemandirian, dan masalah konsolidasi dan penyamaan persepsi di antara masing-
masing pihak yang terkait dalam program pembangunan perdesaan.
Dalam pelaksanaannya kebijaksanaan pembangunan yang
dilakukan pemerintah dituangkan dalam tiga arah kebijaksanaan, yaitu tidak
langsung, langsung dan khusus. Kebijaksanaan tidak langsung diarahkan pada
penciptaan kondisi yang menjamin kelangsungan setiap upaya penanggulangan
kemiskinan. Kondisi yang dimaksudkan antara lain adalah suasana sosial politik
yang tenteram, ekonomi ang stabil dan budaya yang berkembang8. Kebijaksanaan
langsung diarahkan kepada peningkatan peranserta dan produktivitas sumberaya
manusia, khususnya golongan masyarakat berpendapatan rendah, melalui penyediaan
kebutuhan dasar berupa pangan, sandang, perumahan, kesehatan dan pendidikan,
serta pengembangan kegiatan sosial ekonomi yang berkelanjutan untuk mendorong
kemandirian golongan masyarakat berpendapatan rendah. Sedangkan kebijaksanaan
khusus adalah mempersiapkan masyarakat dan meningkatkan kemampuan aparat daerah
yang bertanggung jawab langsung dalam merencanakan, melaksanakan dan memantau
pelaksanaan program-program pembangu- nan, dan sekaligus memacu dan memperluas
upaya untuk meningkatkan pemerataan pembangunan dan penanggulangan kemiskinan.
Kebijaksanaan ini dilaksanakan secara terpilih sesuai dengan kebutuhan
masyarakat dan kesiapan aparat daerah setempat9.
Sebagai perwujudan dari arah dan sasaran di atas
program pembangunan perdesaan yang merupakan bagian dari pembangunan nasional,
sejak Repelita I dijabarkan dalam program pembangunan sektoral, regional dan
khusus. Program sektoral umumnya berorientasi pada peningkatan produksi dan
pembangunan sarana dan prasarana fisik yang secara langsung menunjang pemenuhan
kebutuhan dasar (basic needs approach) seperti pangan, sandang, perumahan,
pendidikan, dan kesehatanl0. Sementara itu program pembangunan regional
diarahkan pada pengembangan potensi dan kemampuan sumber daya manusia yang ada
di daerah, khususnya daerah perdesaan sehingga swadaya dan kreativitas
masyarakat dapat ditingkatkan. Program pembangunan regional yang berkaitan
dengan pembangunan perdesaan termasuk: (a) Program Inpres, (b) Program
Pengembangan (PPWT-Swadana), (c) Program Perbaikan khusus meliputi: program
Pengembangan Wilayah Terpadu Swadana Kampung dan (d) program Kawasan Terpadu
(PKT).
BAB III
PENUTUP
Pembangunan kesehatan masyarakat adalah rangkaian
kegiatan masyarakat yang dilaksanakan atas dasar gotong royong dan swadaya
dalam rangka menolong diri sendiri dalam memecahkan masalah untuk memenuhi
kebutuhannya dibidang kesehatan dan dibidang lain yang berkaitan agar mampu
mencapai kehidupan sehat sejahtera.
Pembangunan kesehatan adalah bagian integral dari
pembangunan nasional. Konsep pembangunan nasional harus berwawasan kesehatan,
yaitu yang telah memperhitungkan dengan seksama berbagai dampak positif maupun
negatif terhadap kegiatan kesehatan masyarakat.tujuan pembangunan kesehatan
menuju indonesia sehat 2010 adalah meningkatkan kesehatan yang optimal melalui
terciptanya masyarakat, bangsa dan negara indonesia yang ditandai oleh
penduduknya yang hidup dengan prilaku dan dalam lingkungan yang sehat, memiliki
kemampuan untuk menjangkau pelayanan yang optimal diseluruh wilayah Republik
Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Efendi, ferry. Dkk.2009.Keperawatan Kesehatan Komunitas Teori Dan Peraktek Dalam Keperawatan
:Jakarta.salemba medika.
Gunawan
L. A. dan Hari Sutejo. 1980.Pembangunan
kesehatan masyarakat desa :Jakarta, IAKAMI
Indonesia Depkes.1987.Posyandu,
Pusat Penyuluhan Kesehatan Masyarakat.:Jakarta.
Mubarak. Waahit iqbal.dkk. 2009.Ilmu Keperawatan Komunitas Pengantar Dan Teori:jakarta,salemba
medika
Sumijatun.dkk.2005.Konsep
Dasar Keeperawatan Komunitas: jakarta.EGC
Effendy, Nasrul.1998.Dasar-dasar
Keperawatan Kesehatan Masyarakat:Jakarta EGC
Tidak ada komentar:
Posting Komentar